4 PEMUDA ASAL KALIMANTAN DITANGKAP DI BANDARA KUALANAMU

Berita Nasional , Deli Serdang - Upaya pengiriman sabu kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumut. Kali ini , mereka menangkap 4 warga Kalimantan yang kedapatan membawa barang haram tersebut.
"Mereka sudah diamankan tadi malam, sekitar pukul 21.50 WIB," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting, Sabtu (9/9).
Keempat tersangka yang ditangkap adalah Akhmad Noor Abidin (25), warga Jalan Bali Gang Binaan Antasan Besar, Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Arief Rahman Yuliandi Syahputra (22), warga Jalan Matang Hambawang, Berabai, Kalimantan Selatan; Verdy Fauzan (19), warga Dr Setia Budi, Teluk Betung Barat, Kalimantan Timur; dan Egi Herbin Ruben Resinov Silalahi (22), warga Jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Gambah, Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan.
Keempat para tersangka ini diamankan di lantai II Security Check Point (SCP) Sentralisasi Bandara Kualanamu. Dari tangan mereka disita sabu-sabu dengan berat total lebih dari 2,3 Kg.
Narkotika itu terbagi dalam 4 bungkusan yang dikemas plastik putih dibalut isolasi ban warna putih. Bungkusan pertama memiliki berat bruto 715 gram, bungkus kedua 289 gram, bungkus ketiga 750 gram, dan bungkus keempat 645 gram.
"Selain itu juga turut diamankan 7 unit ponsel, 4 lembar boarding pass, uang tunai Rp 1.240.000, dan 1 buku catatan pengeluaran selama perjalanan," sebut Rina.
Berdasarkan penyelidikan, keempat tersangka menumpang pesawat Citilink mendarat di Bandara Kualanamu, Kamis (7/9) sekitar pukul 09.00 Wib. Mereka kemudian memesan taksi online menuju Wing Hotel di Jalan Sultan Serdang, Kualanamu. Keesokan harinya sekitar pukul 12.00 WIB, mereka keluar dari hotel dan menumpang taksi online menuju Batangkuis.
Mereka menemui seseorang yang kemudian menyerahkan sabu-sabu. Malam harinya mereka kembali ke Kualanamu. Mereka dijadwalkan berangkat ke Jakarta menggunakan pesawat Sriwijaya Air Sj 0015.
"Mereka tertangkap tangan oleh petugas Avsec yang melakukan pemeriksaan secara manual touch body," jelas Rina.
Keempatnya kemudian dibawa ke kantor Security untuk pemeriksaan lebih intensif. Sekitar pukul 00.30 wib, pihak Angkasa Pura II menyerahkan pelaku berikut barang bukti ke Satuan Reserse Narkoba Polres Deli Serdang.
Komentar
Posting Komentar