
Berita Nasional , Surabaya - Member fitness di kawasan perumahan elit, Pakuwon Golf Villa Bukit Regency, Surabaya, Jawa Timur merasa tidak aman berhubung tempat olah kebugaran itu disatroni maling belakangan ini.
Dari hasil penyelidikan Polsek Lakarsantri, Polretabes, Surabaya, pelaku pencurian salah satu member fitness yaitu Ananta Aryo Pamungkas (22), warga kos di Jalan Raya Babatan Wiyung.
Sementara, korbannya adalah Ang Steven (26), warga Jalan Dukuh Kupang, juga member fitness di Pakuwon Golf Villa Bukit Regency.
"Setelah mendapatkan laporan korban, petugas melakukan olah TKP dan mengumpulkan data dari beberapa saksi," terang Kapolsek Lakarsantri, Kompol Dwi Heri Sukiswanto, Senin (25/9).
Selain itu, petugas juga memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian. Dari rekaman CCTV tersebut, tersangka terlihat jelas melakukan pencurian di ruang ganti pria.
"Tersangka diketahui mengambil uang Rp 800 ribu di dalam dompet yang tersimpan dalam tas korban. Tersangka merusak resleting tas milik korban," ungkapnya.
Setelah mendapat jarahannya, tersangka melarikan diri. "Dari hasil rekaman CCTV tersebut, tim Anti Bandit Polsek Lakarsantri menangkap tersangka di rumah kosnya," sambungnya.
Dari tangan tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu buah tas warna coklat dan uang Rp 800 ribu. "Saya cuma pura-pura saja jadi member di situ (tempat fitnes). Saat ada kesempatan, saya ambil barangnya," akunya.
Tersangka berdalih, aksi pencurian yang dilakukannya karena tak mempunyai penghasilan alias pengangguran. "Uangnya untuk biaya hidup," singkatnya.
Akibat perbuatannya ini, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman maksimal enam tahun penjara.
penjara in aja
BalasHapus