MENYALAHI IZIN , PUB JOKER DI SURABAYA DI TUTUP OLEH PEMERINTAH SETEMPAT

Berita Nasional , Surabaya - Rumah musik Joker di Jalan Pahlawan ditutup oleh pemerintah kota setempat. Tempat hiburan malam itu dipaksa tutup karena telah menyalahi izin yang dikeluarkan serta tidak mengindahkan 3 kali surat peringatan yang telah dilayangkan oleh Dinas Pariwisata Kota Surabaya.
"Kami melakukan penutupan setelah adanya surat bantuan penertiban (bantib) dari dinas terkait," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Surabaya Bagus Supriyadi di lokasi, Jumat (8/9/2017).
Sementara itu , Bagus menambahkan secara perizinan rumah musik yang ditutup pihaknya lengkap. Tapi tidak sesuai dengan izin yang dikeluarkan dinas terkait. "Izinnya rumah musik tapi tidak ada alat musik tetapi menggunakan peralatan musik dj," tambah Bagus.
Selain itu izin peruntukan bangunan yang seharusnya 2 lantai tetapi seluruh lantai digunakan untuk kegiatan. "Izinnya hanya dua lantai dari bangunan 3 lantai tetapi dalam pelaksanaannya 3 lantai digunakan semua sehingga menyalahi izin," ujar dia.
Penutupan yang dilakukan bersama tim Polrestabes Surabaya ini sempat menjadi tontonan warga sekitar maupun pengendara yang melintas karena banyaknya petugas yang berada dijalan.
Selain memasang stiker silang tanda pelanggaran, petugas Satpol PP juga memasang garis kuning serta menggembok seluruh pintu masuk rumah musik Joker. "Kami juga sudah berkoordinasi dengan kepolisian dan pengurus RT dan RW setempat agar melaporkan jika ada upaya pembongkaran maupun pengrusakan segel sebelum izinnya dilengkapi," pungkas Bagus.
Komentar
Posting Komentar