SUAMI JUAL ISTRI UNTUK MAIN "FOURSOME" DENGAN TARIF 5OO RIBU PER PELANGGAN

Berita Nasional , Surabaya - Polisi akhirnya mengungkap perilaku seks menyimpang (foursome) yang dilakukan pasangan suami istri (pasutri). Pelanggan yang ingin menikmati layanan tersebut harus merogoh kocek sebesar Rp 500 ribu / orang.
"Tersangka memasang tarif Rp 500 ribu untuk setiap orang yang ingin melakukan foursome," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Agung Yudha Wibowo, Senin (11/9/2017).
Informasi lain oleh Kasubdit IV Renakta AKBP Rama Samtama Putra yang mengatakan bahwa tarif itu belum termasuk biaya sewa kamar hotel. Biaya hotel biasanya diserahkan kepada pelanggan.
"Sedangkan biaya hotelnya juga ditanggung oleh pelanggan. Jika dihitung plus biaya hotelnya, setiap pelanggan paling tidak harus mengeluarkan uang kurang lebih Rp 1 juta," kata Rama.
Dari dua pelanggannya, sang suami yakni Selvin Firnando alias Epin, bisa mengantongi untung Rp 1 juta. Dan dia juga tidak rugi karena biaya sewa kamar hotel dibebankan kepada pelanggannya. Namun, untung itu berubah menjadi buntung saat polisi mengendus praktik seksual menyimpang yang dilakukannya.
Sebelumnya, anggota Unit III Asusila Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang dipimpin Kompol Edy Herwiyanto membongkar praktik seks yang menyimpang di kamar di salah satu hotel di kawasan Tegalsari, Surabaya. Saat digerebek, keempat orang itu sedang melakukan praktik seksual menyimpang itu.
Dari aksi bejat tersebut, polisi mengamankan keempat orang tersebut dan dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, Selvin Firnando alias Epin, ditetapkan sebagai tersangka. TS, istri Epin, serta kedua pelanggan, dimintai keterangan sebagai saksi.
Komentar
Posting Komentar