FAKTOR CEMBURU , JONI MENGANIAYA SELINGKUHANNYA

Berita Nasional , Kalimantan Timur - Ismail Djafar alias Joni (40), warga Jalan Dr Soetomo, Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk aparat Polsekta Samarinda Ilir. Dia diduga menganiaya kekasihnya, Desi, yang sudah bersuami gara-gara cemburu.
Peristiwa itu terjadi Senin (2/10) dini hari lalu. Desi, keluar membeli nasi goreng di sekitar rumahnya, di Jalan Usman Ibrahim, Samarinda Ilir. Setibanya kembali pulang dan hendak membuka pintu, dia dihampiri Joni.
"Joni ini datang, parkir motor. Kemudian tiba-tiba langsung menarik tangan korban (Desi) masuk ke dalam rumah korban," kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Ilir Ipda Purwanto, kepada BeritaNasional.com, di kantornya, Rabu (4/10).
"Di dalam rumah, rambut korban dijambak. Teriakan korban tidak diperdulikan oleh pelaku, dan malah tambah memukulinya," ujar Purwanto.
Puas menganiaya, pelaku kemudian pergi meninggalkan korban. Tidak terima dianiaya, korban lantas melaporkan perbuatan Joni ke Polsekta Samarinda Ilir, Jalan Bhayangkara.
"Kita lakukan visum, kita cari pelaku di rumahnya di Jalan Dr Soetomo. Dia kita tangkap dini hari tadi," tambah Purwanto.
"Kita lakukan penyidikan, ternyata dia cemburu dengan korban yang diakuinya sebagai teman dekat. Cemburunya, karena korban keluar malam, dia kira ke mana. Karena kan pengakuan korban, dia beli nasi goreng," terang Purwanto.
Ditemui di Polsekta Samarinda Ilir, Joni sempat mengakui hubungannya dengan korban adalah teman dekat. Namun dia menampik cemburu dengan korban.
Joni kini meringkuk di sel Polsekta Samarinda Ilir. Dia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
Komentar
Posting Komentar