KAPOLSEK MEDAN HELVETIA TANGKAP MANTAN ANGGOTANYA

Berita Nasional , Medan - Perbuatan Brigadir RG (37) sangatlah mencoreng citra kepolisian. Dia kedapatan jadi pengedar sabu-sabu.
RG yang juga pernah bertugas Polsek Helvetia saat ini tengah menjalani pembinaan di Propam Polrestabes Medan.
Penangkapan RG terjadi saat Kapolsek Helvetia Kompol Trila Murni blusukan di Gang Satria, Tanjung Gusta yang dikenal sebagai kawasan peredaran narkoba.
"Tersangka kita amankan di rumahnya di Gang Satria, Tanjung Gusta, Minggu (11/10) sekitar pukul 12.00 WIB," kata Trila, Kamis (19/10).
Awalnya Trila yang tengah blusukan mendapatkan informasi dari kepala lingkungan setempat mengenai adanya bandar sabu di kawasan itu. Bandar yang diinformasikan adalah sebagai anggota Polri.
Trila pun segera memimpin anggotanya menggeledah rumah RG tersebut. Bintara itu tak bisa mengelak saat petugas mendapati barang bukti narkotika di bagian belakang rumahnya.
"Hasilnya kita menyita 9 bungkus sabu seberat 9 gram, 11 bungkus sabu paket Rp.50.000, 1 unit timbangan digital, uang tunai Rp 1.435.000, 1 bong alat isap sabu, 1 dompet berisi 50 plastik kosong lis merah, dan 1 unit handphone Samsung," sebut Trila.
RG kemudian beserta barang bukti langsung diboyong ke Polsek Helvetia. Berdasarkan pemeriksaan sementara, tersangka sudah menjadi pengedar narkoba sejak 6 bulan lalu.
"Kasusnya masih kita kembangkan. Tersangka sudah diserahkan ke juper untuk diambil keterangannya," jelas Trila.
Komentar
Posting Komentar