MANTAN BUPATI NIAS DITAHAN KARENA RUGIKAN NEGARA SEBESAR 6 MILYAR

Image result for Binahati B Baeha

Berita Nasional , Nias - Mantan Bupati Nias, Binahati B Baeha ditahan Kejari Gunung Sitoli, Selasa (10/10). Dia dikirim ke penjara setelah penyidik kepolisian menyerahkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Nias pada PT. Riau Airlines pada tahun 2007 silam.

"Kita melakukan penahanan setelah tadi siang pihak Polres melimpahkan berkas dan tersangka," kata Kasi Pidsus Kejari Gunung Sitoli, Yus Iman Harefa, Selasa (10/10).

Sebelum ditahan, Binahati sempat menjalani pemeriksaan administrasi dan kesehatan di ruang penyidik Kejari Gunung Sitoli. Selanjutnya, dia dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Hilina'a.

Kasus dugaan korupsi ini terjadi saat Pemkab Nias menggelontorkan Rp 6 miliar untuk penyertaan modal Pemkab Nias pada PT Riau Airlines pada 2017. Namun langkah itu disebutkan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu ternyata tidak memiliki dasar hukum, sehingga menyalahi aturan.

"Mestinya dibuatkan dulu Peraturan Daerah (Perda) baru dijalin hubungan kerjasama," jelas Yus.

Dugaan penyimpangan itu pun diselidiki dan disidik Polres Nias. Binahati ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 14 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

KKB PAPUA KEMBALI MENYERANG POLSEK TEMBAGAPURA

HALMAHERA SELATAN YANG TERKENAL KOPINYA HINGGA PERNAH DICICIPI OLEH RATU BELANDA