PEJABAT KANWIL PAJAK SULUT DITANGKAP KARENA KEDAPATAN MEMBAWA SABU SABU

Berita Nasional , Sulut - Kepala Bidang Pendaftaran Ekstensifikasi Penilaian Dirjen Pajak kantor Wilayah Sulawesi tengah Utara, Tengah, Gorontalo dan Maluku Utara (Kanwil Suluttenggomalut) Wahyu Nugroho ditangkap polisi karena kedapatan memiliki 30 gram sabu-sabu.
Wahyu ditangkap tim Resmob Polda Sulut di kawasan Mal Manado dan kemudian langsung digelandang ke Polda Sulut untuk menjalani pemeriksaan.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni sangat menyayangkan adanya pejabat Dirjen Pajak menggunakan narkoba. "Sangat disayangkan petugas pajak melakukan perbuatan keji dengan menggunakan narkoba sabu-sabu dan tergolong banyak," kata Sahroni, Kamis (19/10).
Sahroni pun meminta Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk segera mendalami kasus tersebut. Guna memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak, Sahroni meminta BNN kembali melakukan tes urine pada semua pegawai maupun pejabat Kanwil Pajak Sulut.
"BNN harus kembali melakukan tes urine untuk memastikan tidak adanya lagi penyalahgunaan narkoba. Wajib dilakukan untuk pembuktian bahwa pegawai pajak bersih dari narkoba. Semuanya harus diperiksa, mulai dari staf biasa hingga eselon 1 dan Dirjen Pajak sebagai pemberi contoh harus menjalani tes urine," kata dia.
Komentar
Posting Komentar