KOMPLOTAN BEGAL SADIS BERHASIL DIRINGKUS POLISI POLRES BATU

Image result for Kompol Nurmala
Berita Nasional , Malang - Komplotan begal sadis bersenjatakan celurit yang membuang korbannya ke jurang dalam kondisi terikat tangan serta kaki dan mulut dilakban , akhirnya berhasil diringkus polisi. Korban adalah pengemudi truk yang sedang melintas di Pujon, kabupaten Malang.
"Korban dihadang di sekitar makam desa Ngroto, kawasan Pujon," kata Kompol Nurmala, Wakil Kepala Polres Batu di Mapolres Batu, Jumat (27/10).
Pelaku yang berjumlah 6 orang ini, masing-masing bersenjatakan celurit dan golok. Pelaku dengan inisial AJ (38), AS (28), AU (37), MR (35) dan IM (21) telah berhasil diringkus petugas. Sementara HR (36), masih dalam upaya pengejaran.
Kelimanya dapat dilumpuhkan dengan mendapatkan tembakan di kaki karena berusaha melawan petugas saat ditangkap di tempat berbeda.
Komplotan tersebut terbilang sadis, lantaran melengkapi aksinya dengan senjata tajam yang digunakan mengancam dan tidak segan untuk menyakiti korbannya. Pelaku beraksi dengan menyewa sebuah mobil jenis Avanza.
Kejadian bermula saat korban yang diketahui sebagai warga Kota Malang itu, melintas di lokasi kejadian sekitar pukul 06.30 WIB pada Jumat (20/10). Tiba-tiba muncul mobil Avanza yang menghentikan truck yang dikemudikan oleh korban. Truk yang dikemudikan korban dihentikan di depan makam desa Ngroto, kecamatan Pujon, kabupaten Malang.
Kemudian para pelaku membajak truk tersebut, sementara korbannya diikat tangan dan kaki, mulut korban dilakban, begitupun mata korban ditutup. Korban kemudian dibuang di kawasan Cangar, kecamatan Bumiaji, Kota Batu, berjarak sekitar 25 KM dari lokasi awal.
Barang berharga milik korban berupa handphone dan dompet dibawa oleh pelaku. Korban sendiri ditolong warga, dan dibawa ke kantor polisi terdekat. Polisi juga menemukan barang bukti truk yang terparkir di Jalan Raya Mulyorejo, Kota Batu. Truk dalam kondisi rusak, sehingga pelaku meninggalkan truk tersebut di pinggir jalan.
Polisi berhasil mengamankan tersangka AJ dan AS, Selasa (24/10) di Probolinggo. Lewat keduanya, diungkap pelaku aksi tersebut sebanyak enam orang. Tidak berselang lama, petugas mengamankan tiga pelaku yakni AU, IM dan sang pemimpin, MR. Mereka diringkus di rumah masing-masing di Probolinngo.
Kasatreskrim Kota Batu, AKP Daky Dzul Qurnain menambahkan, tersangka MR adalah koordinator dan pemilik ide. MR bertugas mengemudikan kendaraan berkeliling mencari sasaran.
"AJ berperan mengawasi keadaan, sedangkan AS dan AU berperan menodong korban. IM yang mengendarai truk," tegasnya.
Lima dari enam pelaku tercatat sebagai residivis, bahkan pernah bertemu selama menjalani masa hukuman. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSG TUMBANGKAN MU DI OLD TRAFFORD

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

PENDAKI GUNUNG TERPEROSOK KE DALAM JURANG