WNI ILEGAL DITANGKAP OLEH APARAT SINGAPURA

Image result for WNI ilegal yang ditangkap di singapura

Berita Nasional , Jakarta - Seorang pria asal Indonesia ditangkap di jaringan pipa Causeway, Singapura. Pria itu ditangkap karena masuk ke Singapura secara ilegal.

Peristiwa penangkapan itu terjadi pada Sabtu (26/8). Pria berusia 47 tahun itu terlihat berjalan di antara jalur pipa air di sepanjang Causeway menuju Singapura. 

Polisi penjaga pantai yang lantas melihat gerak-gerik tersebut langsung menghubungi pihak Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan (ICA) di Woodlands pada pukul 19.30 waktu setempat.

Dilansir dari channelnewsasia, Senin (28/8/2017), penjaga pantai dan petugas imigrasi menemukan pria itu bersembunyi di dalam pipa dengan 'perangkat apung silindris'. Pria itu pun langsung dibekuk polisi, tulis pernyataan dari ICA, Senin (28/8).

Pihak otoritas Singapura mengatakan proses investigasi masih berlangsung. Petugas belum merilis identitas pria tersebut.

Warga negara asing yang visanya melebihi izin tinggal (overstay) atau masuk secara ilegal akan dihukum enam bulan penjara dan setidaknya tiga pukulan tongkat. Sementara bagi yang bersengkongkol untuk keluar Singapura secara ilegal adalah hukuman enam bulan hingga dua tahun penjara. Tak hanya itu kaki tangan yang terlibat juga bisa kena denda sebesar Sing 6.000.

"Perbatasan kami adalah pertahanan pertama untuk menjaga keamanan Singapura. Pengecekan keamanan harus sangat kritis untuk menjaga keamanan negara kami," ujar ICA.

"Kami akan terus melakukan pemeriksaan keamanan bagi pengemudi dan kendaraan di pos pemeriksaan perbatasan laut untuk mencegah upaya penyelundupan / perdagangan manusia, narkoba, senjata, bahan peledak maupun barang selundupan illegal lainnya," ujar ICA.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSG TUMBANGKAN MU DI OLD TRAFFORD

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

PENDAKI GUNUNG TERPEROSOK KE DALAM JURANG