PABRIK SENJATA ILLEGAL DITEMUKAN DI ACEH UTARA

Image result for polres aceh utara temukan pabrik senpi rakitan ilegal

Berita Nasional , Aceh - Personil Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Baktiya menemukan pabrik pembuatan senjata rakitan di Desa Geudung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore.

Penemuan tempat perakitan senjata itu terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap AZ (40), warga Desa Meunasah, Gedung Baktiya dalam kasus penganiayaan terhadap IQ (22) warga setempat.

"Kita sedang menangkap AZ di rumahnya namun dia sangat licin. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan dan kabur ke kawasan hutan belakang rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah dikonfirmasi BeritaNasional.com, Selasa (26/9/2017) malam.

Resky menjelaskan, saat tersangka AZ kabur ke belakang rumahnya, AZ lari sambil membawa bungkusan plastik warna putih. Kemudian anggota melakukan pengejaran tetapi tersangka tidak ada lagi dilokasi.

Personel Reskrim dan Polsek Baktiya yang dipimpin oleh Iptu Suparyo kemudian melakukan penyisiran di belakang rumahnya. Petugas menemukan bungkusan plastik yang dibawa oleh tersangka sewaktu kabur. Saat dibongkar bungkusan tersebut, ternyata berisikan satu pucuk senapan jenis pistol rakitan, satu kotak dengan isi sejenis peluru hampa, sebutir peluru FN aktif dan dua sak narkoba jenis sabu bersama alat timbangnya.

Kemudian personel melakukan pengeledahan rumah dan berhasil ditemukan senapan angin kaliber 5,5 cm dan juga tempat perakitan senjata di dalam rumah tersebut.

"Barang bukti sudah kita amankan sementara rumah sudah kita pasang garis polisi. Saat ini tim gabungan sedang melakukan penyisiran untuk menangkap tersangka yang lari ke hutan belakang rumah," sebut Resky.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSG TUMBANGKAN MU DI OLD TRAFFORD

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

PENDAKI GUNUNG TERPEROSOK KE DALAM JURANG