PABRIK SENJATA ILLEGAL DITEMUKAN DI ACEH UTARA
Berita Nasional , Aceh - Personil Reskrim Polres Aceh Utara bersama Polsek Baktiya menemukan pabrik pembuatan senjata rakitan di Desa Geudung, Kecamatan Baktiya, Aceh Utara, Aceh, Selasa (26/9/2017) sekitar pukul 16.00 WIB tadi sore.
Penemuan tempat perakitan senjata itu terjadi saat petugas melakukan penangkapan terhadap AZ (40), warga Desa Meunasah, Gedung Baktiya dalam kasus penganiayaan terhadap IQ (22) warga setempat.
"Kita sedang menangkap AZ di rumahnya namun dia sangat licin. Petugas sempat melepaskan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan dan kabur ke kawasan hutan belakang rumahnya," kata Kasat Reskrim Polres Aceh Utara Iptu Resky Kholiddiansyah dikonfirmasi BeritaNasional.com, Selasa (26/9/2017) malam.
Resky menjelaskan, saat tersangka AZ kabur ke belakang rumahnya, AZ lari sambil membawa bungkusan plastik warna putih. Kemudian anggota melakukan pengejaran tetapi tersangka tidak ada lagi dilokasi.
Kemudian personel melakukan pengeledahan rumah dan berhasil ditemukan senapan angin kaliber 5,5 cm dan juga tempat perakitan senjata di dalam rumah tersebut.
"Barang bukti sudah kita amankan sementara rumah sudah kita pasang garis polisi. Saat ini tim gabungan sedang melakukan penyisiran untuk menangkap tersangka yang lari ke hutan belakang rumah," sebut Resky.
Komentar
Posting Komentar