DIDUGA MENGEDARKAN SABU , BRIPTU FERDIAN DITANGKAP PERSONIL SATRESNARKOBA POLRES SIDOARJO
Berita Nasional , Sidoarjo - Anggota Polsek Kutorejo, Polres Mojokerto, Jatim, Briptu Ferdian (29), ditangkap Satresnarkoba Polres Sidoarjo, karena diduga menjadi salah satu jaringan pengedar sabu. Dia ditangkap berdasarkan hasil pengembangan dua jaringannya, bernama Hari (40) dan Dian.
Penangkapan Briptu Ferdian setelah dua tersangka lainnya, Hari dan Dian ditangkap di depan SPBU Balongbendo, Sidoarjo dengan barang bukti dua paket sabu seberat 2 gram, pada Jumat (27/10) sore.
Setelah itu, Satreskoba Polres Sidoarjo melakukan pengembangan atas kasus tersebut dan tertuju pada tersangka Briptu Ferdian yang merupakan pemasok sabu, di kawasan Kutorejo, Mojokerto. Dari penangkapan tersebut didapati satu paket sabu yang disembunyikan di tangan kirinya. Diduga sabu yang diedarkan tersebut didapat tersangka dari Bangkalan.
Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata membenarkan adanya penangkapan anggotanya tersebut. Terkait proses hukumnya dia menyerahkannya kepada proses hukum yang sudah ada.
"Kita tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah. Sebagai anggota polri juga wajib tunduk pada pidana umum. Jadi secara otomatis dia diproses secara pidana umum dan berlanjut ke sidang kode etik." tutur Kapolres, Senin (30/10).
Tersangka yang masih aktif bertugas di Mapolsek Kutorejo ini, diamankan dan dibawa ke Polda Jawa Timur untuk jalani proses hukum. Leo mengingatkan pada seluruh anggotanya supaya tidak bermain dengan narkoba, apalagi masuk dalam radar jaringan pengedar.
"Dia diamankan di Polda Jatim, karena di Polres Sidoarjo belum ada sel khusus untuk anggota. Ancaman maksimalnya pemberhentian dengan tidak hormat," tutupnya.
Komentar
Posting Komentar