POLISI RINGKUS TRANSAKSI GANJA LEWAT JASA OJEK ONLINE

Image result for kompol sugeng riyadi polresta yogyakarta

Berita Nasional , Yogyakarta - Polresta Yogyakarta berhasil meringkus seorang pengguna narkoba berinisial KH (24) karena kedapatan melakukan pembelian ganja lewat jasa ojek online. KH diduga sudah lebih dari satu kali membeli ganja dengan memanfaatkan jasa ojek online.

Kasat ResNarkoba Polresta Yogyakarta, Kompol Sugeng Riyadi mengatakan, KH diamankan oleh petugas usai menerima paketan berisi ganja yang dikirimkan melalui ojek online pada Senin (24/10). Tertangkapnya KH ini berdasarkan penyelidikan dan pengintaian selama beberapa hari.

"Saat kami tangkap, KH membawa sebuah bungkusan yang di dalamnya berisi ganja seberat 5 gram. KH kemudian kami bawa ke Polresta Yogyakarta untuk dilakukan interogasi," katanya di Yogyakarta, Senin (30/10).

Dari hasil pemeriksaan, kata Sugeng, diketahui KH membeli ganja melalui media sosial. Usai deal dengan pengedar, kemudian KH mentransfer uang dan barang haram itu kemudian dikirim melalui jasa ojek online.

"KH dengan pengedar deal harga Rp 250 ribu. Uang itu untuk paket ganja dan jasa pengiriman ojek online. Barang nantinya akan dikirim dengan ojek online ke alamat yang telah ditentukan oleh pengedar," terang Sugeng.

Sugeng menjelaskan jika ganja yang dikirim kepada KH itu dibungkus dengan sangat rapi di dalam kotak plastik. Sepintas melihat, paket ganja akan terlihat seperti kotak makanan.

"Modus pengiriman paket ganja melalui ojek online ini baru pertama kalinya kami tangani. Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini. Dari tangan KH kami mengamankan paket ganja seberat 5 gram dan sebuah HP yang digunakan untuk berhubungan dengan si pengedar," tutup Sugeng. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSG TUMBANGKAN MU DI OLD TRAFFORD

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

PENDAKI GUNUNG TERPEROSOK KE DALAM JURANG