TIM INTERNAL ANIES MULAI TELUSURI HOTEL ALEXIS

Image result for tim internal anies

Berita Nasional , Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk tidak memperpanjang izin usaha Alexis karena diduga telah melakukan tindak asusila dan prostitusi. Bukti adanya pelanggaran tersebut bukan dikumpulkan oleh PNS DKI, melainkan oleh tim internal mantan Menteri Pendidikan itu.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Tinia Budiati mengatakan, tim internal Anies telah melakukan pemantauan atas segala kegiatan di Alexis sejak bulan Agustus 2017. Setelah ada bukti, akhirnya Pemprov DKI Jakarta pada tanggal 27 Oktober 2017 memutuskan untuk tidak memproses registrasi TDUP hotel dan griya pijat Alexis.

Dia menjelaskan, praktik asusila dan prostitusi telah melanggar ketentuan Pasal 43 Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Dengan tidak diberikannya heregistrasi ini penyelenggaraan usaha pariwisata hotel dan griya pijat Alexis tidak dapat beroperasi lagi.

"Pihak Alexis sadar bahwa izin operasi untuk hotel dan griya pijat, habis pada tanggal 29 Agustus 2017. Oleh karena itu, seharusnya semua kontrak kerja dengan pegawai, diberlakukan dengan mempertimbangkan masa berlakunya izin tersebut," terangnya.

Tinia mengatakan, sebagai tindaklanjut Pemprov DKI akan membentuk tim terpadu dari sejumlah stakeholder. Tim ini akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap hotel dan griya pijat lainnya agar tidak melakukan kegiatan operasional.

"Tim terpadu akan melakukan penyelidikan dan investigasi terhadap usaha hiburan malam yang terindikasi melakukan praktik asusila/prostitusi; pelanggaran jam operasional; dan penyimpangan TDUP lainnya," tutupnya. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PSG TUMBANGKAN MU DI OLD TRAFFORD

TEMPAT SPA BAGI KAUM GAY DI JAKARTA PUSAT DI GREBEK POLISI

PENDAKI GUNUNG TERPEROSOK KE DALAM JURANG